paten69Ulasan: Terima kasih atas pertanyaan Anda. Indonesia telah mengeluarkan aturan hukum baru untuk perlindungan Hak Paten yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016Kumpulan artikel dan berita PATEN69 MKSUDNYA hari ini, terbaru, terlengkap, dan terkini! BERITA TERKINI. Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi? Ingat, 3